Anambas
Masyarakat Anambas Dapat Bantuan Kapal Pengawas
Published
2 tahun agoon
By
admin
Anambas, BatamEkbiz.com – Masyarakat Anambas yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) mendapat bantuan kapal pengawas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan ini untuk meningkatkan peran masyarakat menjaga konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Anambas.
Bantuan itu berupa kapal kayu berukuran 9 meter beserta peralatan penunjang. Pengelola TWP Anambas menyerahkan bantuan itu kepada kelompok masyarakat Desa Kiabu, Tarempa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Hendra Yusran menjelaskan pentingnya melibatkan masyarakat sekitar kawasan konservasi perairan. Terutama dalam menumbuhkan kesadaran diri dan mencegah perilaku manusia yang bersifat merusak ekosistem dan sumber daya laut.
“Dalam kurun waktu 2017 hingga 2020 KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Kabupaten Anambas. Total nilai bantuan itu mencapai Rp1,2 miliar,” ujarnya secara daring di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Hendra berharap kelompok masyarakat dapat memanfaatkan bantuan peralatan penunjang pengawasan tersebut secara optimal. Sehingga dapat mendukung kegiatan kelompok dalam mengelola kawasan konservasi perairan TWP Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi menyambut baik bantuan ini. Sehingga memudahkan kegiatan kelompok pengawas Desa Kiabu dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya di perairan sekitarnya. Khususnya pengawasan dari kegiatan ilegal dan destructive fishing yang dapat mengancam kelestarian sumber daya pesisir dan laut.
Terkait

Ocean Dragon Layani Pelayaran Perdana Karimun – Malaysia Setelah 2 Tahun Terhenti

Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2022-2025

Masa Peradaban Kreasi Menjadi Peluang Bagi Kreator

Sociolla Hadirkan Ribuan Produk Kecantikan di Grand Batam Mall

UAS Batal Liburan ke Singapura, Dipulangkan Lewat Batam

4 Desa Wisata di Kepri, Ini Daftarnya

Sekretaris IPIM Kepri Abdul Basir Ikuti Pertemuan Pemimpin Agama Dunia di Amerika

Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi: Dituntut 4 Tahun, Divonis 5 Tahun Penjara

Pererat Silaturahim, DPD IKAL-Lemhannas Kepri Buka Puasa Bersama
