Batam
292 Jemaah Batam Berhak Berangkat Haji Tahun Ini
Published
1 minggu agoon

BatamEkbiz.com – Sebanyak 292 jemaah haji reguler Batam bisa mempersiapkan diri untuk berangkat haji tahun ini. Konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar bisa dilakukan mulai 9 sampai 20 Mei 2022.
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam telah menerima daftar nama-nama jemaah berhak berangkat haji tersebut.
Menurut Kepala Seksi PHU, Muhammad Amanuddin, jemaah yang berhak berangkat haji tahun ini sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca juga: Biaya Haji Embarkasi Batam Rp39,6 Juta, Termurah Keempat di Indonesia
“Pelunasan BPIH sudah dibuka dari 9 sampai 20 Mei 2022. Segerakan lakukan konfirmasi pelunasan ke BPS-BPIH,” sebutnya.
Amanuddin menjelaskan, Ditjen PHU telah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini.
“Yakni mereka yang memenuhi syarat usia maksimal 65 tahun 0 bulan per 30 Juni 2022 serta sudah vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Kepri 589 Orang, Usia Maksimal 65 Tahun
Tahun ini Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia hanya 100.051. Terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Dari jumlah tersebut, 589 orang di antaranya merupakan kuota haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 405 Tahun 2022, kuota haji Kepri itu terdiri dari 586 jemaah haji, 1 Pembimbing KBIHU, dan 2 Petugas Haji Daerah.
Kuota haji terbanyak untuk Provinsi Kepri berasal dari Kota Batam, mencapai 292 jemaah. Menyusul Tanjungpinang dengan 98 jemaah, Karimun 76 jemaah, Natuna 49 jemaah, Bintan 34 jemaah, Lingga 19 jemaah, dan Anambas 18 jemaah. (mad)
Terkait

Sociolla Hadirkan Ribuan Produk Kecantikan di Grand Batam Mall

UAS Batal Liburan ke Singapura, Dipulangkan Lewat Batam

Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS Masuk Negaranya

Elon Musk Rencanakan Kunjungi Indonesia November 2022

Hari Marwah Provinsi Kepri, Perjuangkan Bintan dan Karimun FTZ Menyeluruh

4 Desa Wisata di Kepri, Ini Daftarnya

Sekretaris IPIM Kepri Abdul Basir Ikuti Pertemuan Pemimpin Agama Dunia di Amerika

Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi: Dituntut 4 Tahun, Divonis 5 Tahun Penjara

Pererat Silaturahim, DPD IKAL-Lemhannas Kepri Buka Puasa Bersama
