News
6 Warga Batam Ditangkap Selundupkan Baby Lobster, Dua Ditembak
Published
2 minggu agoon

BatamEkbiz.com – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap enam warga Batam, Sabtu 30 April 2022. Keenamnya ditangkap karena hendak menyelundupkan ribuan baby lobster ke Singapura dan Vietnam melalui perairan.
Keenam orang itu semuanya berasal dari Kecamatan Belakangpadang. Yakni Azhar (51), Amirudin (52), M Yusuf (44), Rizal (29), Jefridin (55), dan Aia (28).
Polairud Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan baby lobster asal Lampung ini sekitar pukul 2.00 WIB dini hari. Peristiwa terjadi di seputaran Sungai Sri Menanti Tanjung Sereh, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Baca juga: Ekspor Rumput Laut Batam ke Cina Melonjak
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, “Semua penyelundup ada tujuh orang. Namun satu orang loncat ke air dan sekarang masih dicari. Jadi kita baru mengamankan enam orang.”
Menurut Irjen Toni, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap dua orang dengan tembakan, karena melawan serta menyandera anggota.
Semua warga Batam ini menggunakan kapal hantu dari fiber dengan mesin empat yang cepat sekali sekitar 100 km/jam. Baby lobster itu rencananya akan diselundupkan ke Singapura dan Vietnam.
Baca juga: BC Selatpanjang Sita Ratusan Slop Rokok H Mind dari Batam
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan sekitar 160 ribu baby lobster jenis pasir dan mutiara. Nilainya diperkirakan mencapai Rp16 miliar lebih.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 21 kotak berisi baby lobster. Kemudian senjata tajam jenis parang, ponsel satelit, dan beberapa jerigen berisi solar.
“Untuk kasus ini akan kita kembangkan,” kata Irjen Toni. (re)
Terkait

Sociolla Hadirkan Ribuan Produk Kecantikan di Grand Batam Mall

UAS Batal Liburan ke Singapura, Dipulangkan Lewat Batam

Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS Masuk Negaranya

Elon Musk Rencanakan Kunjungi Indonesia November 2022

Hari Marwah Provinsi Kepri, Perjuangkan Bintan dan Karimun FTZ Menyeluruh

4 Desa Wisata di Kepri, Ini Daftarnya

Sekretaris IPIM Kepri Abdul Basir Ikuti Pertemuan Pemimpin Agama Dunia di Amerika

Korupsi Bupati Bintan Apri Sujadi: Dituntut 4 Tahun, Divonis 5 Tahun Penjara

Pererat Silaturahim, DPD IKAL-Lemhannas Kepri Buka Puasa Bersama
