Alokasi dana program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM minimal Rp500 miliar. Dan terdapat opsi untuk menambah alokasi dana sampai dengan Rp1 triliun.
Baca juga: Kasus Penyelundupan 27 Kontainer Tekstil, 4 Pejabat Bea Cukai Batam Tersangka
Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Batam, Susila Brata berharap pertemuan ini membawa sinergi yang baik ke depannya. Menurut Susila, sebelum adanya pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam sudah melakukan beberapa kegiatan bagi pelaku UKM dari tahun 2018 sampai sekarang.
Kegiatan untuk UKM itu antara lain Gathering Eksportir Jilid I dan II. Kemudian Customs Visit Customers (CVC) dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
“Kami tidak berhenti di situ saja untuk memfasilitasi pelaku UKM. Untuk itu kami siap membantu program ini sehingga produk Indonesia benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor,” katanya. (re)